Selasa, 09 November 2010

KPK Diminta Usut Korupsi Dana Pendidikan

By Arry Anggadha, Suryanta Bakti Susila - Jumat, 30 April 2010

VIVAnews - Indonesia Corruption Watch meminta Komisi Pemberantasan Korupsi serius menangani dugaan korupsi pendidikan. Sebab, korupsi pendidikan telah menghambat warga mendapatkan hak konstitusionalnya, merugikan keuangan negara, serta menjadikan institusi pendidikan sebagai tempat belajar untuk korupsi.
"KPK mesti lebih serius membongkar dan menangani kasus di sektor pendidikan," kata Koordinator Divisi Monitoring Pelayangan Publik ICW, Ade Irawan usai audiensi dengan bagian pengaduan masyarakat KPK, Handoyo Sudrajat, di Kantor KPK, Kamis 29 April 2010.
Menurut Ade, melawan korupsi pendidikan tidak cukup hanya dengan membuat kurikulum antikorupsi dan membuat warung kejujuran. "Tapi, mesti diawali dengan menindak pada mafia pendidikan di semua tingkat penyelenggaraan pendidikan," ujarnya.
Ade memaparkan data Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian Pendidikan Nasional, dari 865 ribu Sekolah Dasar, 57,88 persen rusak. "23,26 persen atau 201.237 gedung diantaranya dalam kondisi rusak berat," ujarnya.
Dia juga melansir data guru sekolah dasar. Dari total 1.234.927 guru, sebanyak 49,03 persen atau 609.217 guru dinyatakan tidak layak mengajar.
Ade menegaskan, faktor buruknya kualitas pelayanan pendidikan karena korupsi yang terjadi di semua tingkat penyelenggara. "Mulai kementerian pendidikan nasioanal, dinas pendidikan, hingga sekolah dan perguruan tinggi," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar