Tanya: Bagaimana hukumnya bila kita melaksanakan syukuran ulang tahun, sebab hampir setiap orang suka merayakannya?
Jawab: Syukuran berasal dari kata asy syukru yang secara bahasa berarti 'tampak (zhahir'. Seorang hamba yang bersyukur ialah yang berterimaksih kepada Alloh yang memberi nikmat, diwujudkan (ditampakkan) dengan melaksanakan ta'at (ibadah) kepada - Nya.
Sahl bin Abdilah mengatakan, "Syukur itu ialah bersungguh sungguh dalam melaksanakn ta'at dengan menjauhi kemaksiatan." (Tafsir al-Qurthuby 1 : 397). Sedangkan ulang tahun adalah sebagian dari upacara agama Romawi kuno, dan merayakannya berarti kita mencontoh kebiasaan orang kafir, tentu saja haram.
Maka dengan demikian bila orang Islam berulang tahun dengan dalih syukuran berarti telah melaksanakan iltibas (mencampur adukkan yang haq dengan yang bathil). Hal ini dilarang oleh Alloh Swt sebagaimana firmannya, "Janganlah kamu mencampur adukkan haq dengan bathil (iltibas), dan janganlah kamu menyembunyikan yang haq padahal kamu mengetahui." (QS. Al-Baqoroh : 42)
Walloohu a'lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar