Rabu, 21 Desember 2011

HADHOROH (MENGHADIAHI) SURAT AL-FATIHAH, BAGAIMANA HUKUMNYA?

Tanya: Kebiasaan masyaraka Muslim Indonesia, bila hendak membuka atau menutup acara selalu mengawalinya dengan membaca surat A-Fatihah bersama, baik diacara resmi seperti rapat atau acara tak resmi seperti pengajian, tahlilan, manaqiban dan lain lain, bahkan suka ditambah dengan do'a agar pahala bacaannya dihadiahkan kepada orang yang sudah meninggal. Apakah pernah Nabi Saw melakukan hal ini?

Jawab: Kebiasaan menghadiahkan surat Al-Fatihah tidak pernah diamalkan oleh Rosululloh Saw dan juga para shohabat Beliau. Kebiasaan tersebut bertentangan dengan firman Alloh Swt yang yang tercantum dalam surat An-Najm ayat 38-40, yang artinya:

"Seseorang pemikul (dosa) tidak akan memikul beban (dosa) yang lain. Dan sesungguhnya tidak ada (pahala) bagi seseorang kecuali apa yang dia kerjakan. Dan sesungguhnya pekerjaan dia akan diperlihatkan."

Berkenaan dengan firman Alloh di atas, Imam Syafi'i beristinbat:

"Bahwasannya bacaan (Al-Quran) tidak akan sampai pahalanya yang dihadiahkan kepada orang - orang yang telah meninggal, sebab bukan amalnya (si mati) dan bukan pula kasabnya. Oleh karena itu Rosululloh Saw tidak menyunatkan kepada umatnya dan tidak menganjurkannya, juga tidak menunjukinya, tidak dengan nash dan tidak dengan isyarat dan tidak dinukil yang demikian itu dari seorang shohabat ra pun. Andaikan menghadiahkan pahala bacaan Al-Quran itu baik, tentu mereka (para shohabat) lebih dahulu melaksanakannya sebelum kita." (Tafsir Ibnu Katsir 4 : 258)

Semua pahala, ganjaran dan imbalan yang penuh nikmat itu akan diberikan nanti di akherat setelah hari kiamat, setelah diadakan hisab pemeriksaan amal, dan tidak diberikan di dunia. Begitu beramal saleh langsung diberikan, tidak seperti itu. Dengan demikian mustahil pahala bisa dipindah tangankan kepada orang lain.

Sesuatu yang dapat dihadiahkan adalah sesuatu yang sudah menjadi hak milik. Maka dari itu, bagaimana mungkin pahala atau ganjaran yang belum menjadi milik kita dapat dihadiahkan kepada orang lain. Selain itu, setiap amal yang diterima oleh Alloh adalah yang ikhlas, apakah mungkin amal yang didasari oleh niat memberikan pahala kepada orang lain akan mendpata ganjaran dari Alloh? Belum tentu, sebab banyak hal yang mempengaruhi apakah amal itu diterima dan diberi ganjaran oleh Alloh atau tidak.

Kesimpulannya, amal membaca surat Al-Fatihah dengan maksud menghadiahi orang yang sudah mati adalah bid'ah. Walloohu a'lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar